MANFAAT
THAHARAH DALAM KEHIDUPAN SEHARI – HARI
Mata kuliyah : Materi PAI II
Dosen
: Drs. Moh Thoha
Disusun Oleh :
Abdul Rasyid Sidik
VIII A
STAIC 2013
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam menganjurkan untuk
selalu menjaga kebersihan badani selain rohani. Kebersihan badani tercermin
dengan bagaimana umat muslim selalu bersuci sebelum mereka melakukan ibadah
menghadap Allah SWT. Pada hakikatnya tujuan bersuci adalah agar umat muslim
terhindari dari kotoran atau debu yang menempel di badan sehingga secara sadar
atau tidak sengaja membatalkan rangkaian ibadah kita kepada Allah SWT.
Namun, yang terjadi sekarang
adalah, banyak umat muslim hanya tahu saja bahwa bersuci itu sebatas membasuh
badan dengan air tanpa mengamalkan rukun-rukun bersuci lainnya sesuai syariat
Islam. Bersuci atau istilah dalam istilah Islam yaitu “Thaharah”
mempunyai makna yang luas tidak hanya berwudhu saja.
Pengertian thaharah adalah mensucikan diri,
pakaian, dan tempat sholat dari hadas dan najis menurut syariat islam. Bersuci
dari hadas dan najis adalah syarat syahnya seorang muslim dalam mengerjakan
ibadah tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut sebenarnya banyak sekali manfaat
yang bisa kita ambil dari fungsi thaharah. Taharah sebagai bukti bahwa Islam
amat mementingkan kebersihan dan kesucian
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka
penulis bermaksud untuk memaparkan penjelasan lebih rinci tentang thaharah,
menjelaskan bagaimana fungsi thaharah dalam menjalan ibadah kepada Allah, serta
menjelaskan manfaat thaharah yang dapat umat muslim peroleh. Dengan demikian
umat muslim akan lebih tahu makna bersuci dan mulai mengamalkannya untuk
peningkatan kualitas ibadah yang lebih baik.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian Thaharah
Taharah
menurut bahasa berasal dari kata
طهور (Thohur), artinya bersuci atau bersih.
Menurut
istilah adalah bersuci dari hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil dan bersuci dari najis
yang meliputi badan, pakaian, tempat, dan benda-benda yang terbawa di badan.
Taharah merupakan anak kunci dan syarat sah salat. Dalam
kesempatan lain Nabi SAW juga bersabda:
قال عليه
الصلاة والسلام: مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ أَلطََّهَارَةُ، وَتَحْرِيْمُهَا
التَّكْبِيْرُ، وَتَحْلِيْلُهَا التَّسْلِيْمُ
“Nabi Bersabda: Kuncinya shalat
adalah suci, penghormatannya adalah takbir dan perhiasannya adalah salam.”
Hukum taharah ialah WAJIB di atas
tiap-tiap mukallaf lelaki dan perempuan.
Dalam hal ini banyak
ayat Al qur`an dan hadist Nabi Muhammad saw, menganjurkan agar kita senantiasa
menjaga kebersihan lahir dan batin.
Firman Allah
Swt :
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ
فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ
مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ
الْمُتَطَهِّرِينَ (٢٢٢)
Artinya: “Sesungguhnya Allah
mencintai orang-orang yang bertobat dan mencintai orang-orang yang suci lagi
bersih”. (QS Al Baqarh:222)
Selain ayat
al qur`an tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda.
النظافة من الايمان (رواه
مسلم)
Artinya : “Kebersihan itu adalah
sebagian dari iman.”(HR.Muslim)
B. Syarat wajib Thaharah
Setiap mukmin mempunyai syarat wajib untuk melakukan thaharah. Ada hal-hal
yang harus diperhatikan sebagai syarat sah-nya berthaharah sebelum melakukan
perintah Allah SWT. Syarat wajib tersebut ialah :
1.
Islam
2.
Berakal
3.
Baligh
4.
Masuk
waktu ( Untuk mendirikan solat fardhu ).
5.
Tidak lupa
6.
Tidak dipaksa
7.
Berhenti darah haid dan nifas
8.
Ada air atau debu tanah yang suci.
9.
Berdaya
melakukannya mengikut kemampuan.
C. Sarana Melakukan Thaharah
Firman Allah:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا
مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُبًا إِلا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا وَإِنْ
كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا
طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا
غَفُورًا
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu solat, sedang kamu dalam keadaan
mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula menghampiri
masjid) sedang kamu dalam keadaan berjunub), terkecuali sekadar berlalu sahaja,
hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau dalam bermusafir atau kembali dari
tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak
mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah
mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. ”
(Surah Al-Nisa’, 4:43)
(Surah Al-Nisa’, 4:43)
Berdasarkan firman Allah diatas dapat disimpulkan bahwa sarana yang dapat digunakan
untuk bersuci adalah sebagai berikut :
1.
Air dapat
digunakan untuk mandi, wudu, dan membersihkan benda-benda yang terkena najis.
Sedangkan
air untuk bersuci sendiri di bagi menjadi beberapa jenis berdasarkan fungsinya,
yaitu :
a.
Air suci dan mensucikan
Adalah air yang dapat
digunakan untuk bersuci, baik menghilangkan hadas maupun najis, dan airnya
tidak berubah warna maupun zatnya. Misal air hujan, air sungai, air sumur, air
laut, air salju, air embun dan air sumber lain yang keluar dari mata air.
b.
Air
suci tetapi tidak mensucikan
Air ini halal diminum,
tetapi tidak dapat mensucikan hadas dan najis.
Yang termasuk air suci tetapi tidak mensucikan adalah:
Yang termasuk air suci tetapi tidak mensucikan adalah:
1)
Air
yang berubah salah satu sifatnya, seperti: air teh, air kopi, air susu, dsb
2)
Air
yang kurang dari 2 kollah(jika persegi panjang maka ukurannya adalah1 ¼
hasta/±216 liter)
3)
Air
buah-buahan, seperti: air kelapa, perasan anggur dsb
c.
Air
suci tetapi makhruh hukumnya
Yaitu air yang terjemur
sinar matahari dalam wadah selain emas dan perak
d.
Air
mutanajis
Adalah air yang terkena
najis. Apabila airnya kurang dari 2 kollah, terkena najis, maka hukumnya
menjadi najis. Akan tetapi jika airnya lebih dari 2 kollah, maka hukumnya tidak
najis dan bisa digunakan untuk bersuci selama tidak berubah warna, bau, maupun
rasanya.
2.
Tanah, boleh
menyucikan jika tidak digunakan untuk sesuatu fardhu dan tidak bercampur dengan
sesuatu.
3.
Debu, dapat
digunakan untuk tayamum sebagai pengganti wudu atau mandi.
4.
Batu bata,
tisu atau benda atau benda yang dapat untuk menyerap bisa digunakan untuk
istinjak.
D. Bentuk Thaharah
Taharah terbagi
menjadi dua bagian yaitu lahir dan batin. Taharah lahir adalah taharah / suci
dari najis dan hadas yang dapat hilang dicuci dengan air mutlak (suci
menyucikan) dengan wudu, mandi, dan tayamun. Taharah batin adalah membersihkan
jiwa dari pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat, seperti dengki, iri, penipu,
sombong, ujub, dan ria.
Sedangkan berdasarkan cara melakukan thaharah, ada beberapa macam bentuk
yaitu : wudhu, tayamum, mandi wajib dan istinjak
1. Wudhu
Wudu
menurut bahasa berarti bersih. Menurut istilah syara’ berarti membasuh anggota
badan tertentu dengan air suci yang menyucikan (air mutlak) dengan tujuan
menghilangkan hadas kecil sesuai syarat dan rukunnya. Firman Allah SWT dalam
surat Al Maidah
ayat 6.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى
الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ
كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ
أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً
فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا
يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ
وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦)
Artinya : “Hai orang-orang yang
beriman, apabila kamu hendak mengerjakan solat, maka basuhlah mukamu, kedua
tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai mata kaki.”(QS
Al maidah :6)
·
Syarat Wudu :
Wudu
seseorang dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
a.
Beragama
Islam
b.
Sudah
mumayiz
c.
Tidak
berhadas besar dan kecil
d.
memakai air
suci lagi mensucikan
e.
Tidak ada
sesuatu yang menghalangi samp[ainya air ke anggota wudu, seperti cat, getah
dsb.
·
Rukun Wudu
Hal-hal yang
wajib dikerjakan dalam wudu adalah sebagai berikut.
a.
Niat berwudu
di dalam hati bersamaan ketika membasuh muka. Lafal niat:
نويت الوضوء
لرفعالحدث الاصغر لله تعالى
Artinya:”Saya berniat wudu untuk
menghilangkan hadas kecil karena Allah SWT.”
b.
Membasuh
seluruh muka
c.
Membasuh
kedua tangan sampai siku
d.
Mengusap
atau menyapu sebagian kepala.
e.
Membasuh
kedua kaki sampai mata kaki, dan
f.
Tertib
(berurutan dari pertama sampai terakhir
·
Sunah Wudu
Untuk
menambah pahala dan menyempurnakan wudu, perlu diperhatikan hal-hal yang
disunahkan dalam melakukan wudu, antara lain sebagai berikut.
a.
Membaca dua
kalimah syahadat ketika hendak berwudu
b.
Membaca
ta’awuz dan basmalah
c.
Berkumur-kumur
bagi seseorang yang sedang tidak berpuasa
d.
Membasuh dan
membersihkan lubang hidung
e.
Menyapu
seluruh kepala
f.
Membasuh
sela-sela jari tangan dan kaki
g.
Mendhulukan
anggota wudu yang kanan dari yang kiri.
h.
Membasuh
anggota wudu tiga kali.
i.
Mengusap
kedua telinga bagian luar dan dalam
j.
Membaca do’a
sesudah wudu.
Do’a sesudah
wudu.
اشهد ان لا الٰه الاّ الله وحده لا شريك له. و اشهد انّ
محمّدا عبده ورسوله. اللهمّ اجعلني من التّوّابين واجعلني منالمتطهّرين
Artinya : “Aku
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, yang tida sekutu
bagi-Nya, Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya
Allah jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat, dan
jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci.”
·
Hal yang
membatalkan wudu.
Wudu
seseorang dikatakan batal apabila yang bersangkutan telah melakukan hal-hal
seperti berikut.
a.
Keluar
sesuatu dari kubul (kemaluan tempat keluarnya air seni) atau dubur(anus), baik
berupa angin maupun cairan(kentut,kencing, tinja, darah, nanah, mazi, mani dan
sebagainya)
Firman Allah SWT dalam Al Qur’an
Surah An Nisa’:43.
أَوْ جَاءَ
أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
Artinya : “atau
kembali dari tempat buang air ....” (QS.An-Nisa :43)
b.
Bersentuhaan
kulit laki-laki dan perempuan tanpa pembatas.
Firman Allah SWT dalam Al Qur’an
surah An Nisa :43.
أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ
Artinya : “atau
kamu telah menyentuh perempuan.”
c.
Menyentuh
kubul atau dubur dengan tapak tangan tanpa pembatas.
Sabda Nabi Muhammad SAW.
عن امّ حبيبه قالت سمعت رسول الله صلّى الله عليه و سلّم
يقول من مسّ فرجه فليتوضّاء (رواه ماجه وصصحه احمد)
Artinya : “Dari
Umi Habibah ia berkata saya telah mendengar Rosulullah SAW bersabda :”Barang
siapa menyentuh kemaluannya hendaklah berwudu.”(HR Ibnu Majjah dan disahkan
oleh Ahmad)
d.
Tidur dengan
nyenyak
e.
Hilang akal.
2. Mandi Wajib
Mandi wajib
disebut juga mandi besar, mandi junub, atau mandi janabat. Mandi wajib adalah
menyiram air ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki dengan
disertai niat mandi wajib di dalam hati.
Firman Allah
Swt :
1.
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا
فَاطَّهَّرُوا (٦)
Artinya : “.......dan
jika kamu junub maka mandilah.” (QS Al Maidah)
Adapun lafal
niatnya adalah sebagai berikut :
2.
نويت غسل الجنابة لرفع الحدث الكبر
فرضا لله تعا لى
Artinya : “Aku
niat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar karena Allah
Ta’ala.’
·
Rukun mandi
wajib
Ada beberapa hal yang menjadi rukun
dalam melaksanakan mandi wajib, diantaranya sebagai berikut :
a.
Niat mandi
wajib
b.
Menyiramkan
air keseluruh tubuh dengan merata.
c.
Membersihkan
kotoran yang melekat atau mengganggu sampainya air ke badan.
·
Sunah Mandi
Wajib
Pada waktu mandi wajib disunahkan
melakukan beberapa hal, antara lain :
a.
Menghadap
kiblat
b.
Membaca
basmalah
c.
Berwudu
sebelum mandi
d.
Mendahulukan
anggota badan yang kanan dari yang kiri, dan
e.
Menggosok badan
dengan tangan.
·
Beberapa
Penyebab Diwajibkan Mandi Wajib
Berikut ini adalah hal-hal yang
menjadi penyebab diwajibkannya mandi wajib:
a.
Keluarnya
air mani (sperma) dengan syahwat, baik ketika sedang tidur maupun dalam keadaan
terjaga. Akan tetapi, apabila ia bermimpi tidak disertai keluarnya mani, maka
ia tidak wajib mandi.
b.
Selesainya
haid bagi perempuan.
c.
Selesai
melahirkan.
d.
Selesai
nifas, yakni darah yang keluar sesudah melahirkan.
e.
Meninggalnya
seseorang (jenazah).
·
Praktek
Mandi Wajib
Bagi perempuan yang sudah beranjak
dewasa (mengalami haid) dan anak laki-laki dewasa yang sudah mengalami mimpi
basah, wajib melakukan mandi waji.
Perhatikanlah beberapa langkah yang
harus diketahui dalam melakukan mandi wajib berikut :
a.
Pastikan
bahwa kamu benar-benar telah mengalami hadas besar.
b.
Lakukan
sesuai dengan rukun mandi wajib yang telah kamu pelajari.
c.
Sempurnakan
dengan sunah-sunah mandi wajib.
E. Fungsi Thaharah
Dalam
kehidupan sehari-hari, thaharah memiliki
fungsi yaitu :
1.
Membiasakan
hidup bersih dan sehat
2.
Membiasakan
hidup yang selektif
3.
Sebagai
sarana untuk berkomunikasi dengan Allah SWT melalui sholat
4.
Sebagai
sarana untuk menuju surga
5.
Menjadikan
kita dicintai oleh Allah SWT
F. Manfaat Thaharah
1.
Untuk membersihkan badan, pakaian,
dan tempat dari hadas dan najis ketika hendak melaksanakan suatu ibadah.
2.
Dengan bersih badan dan pakaiannya,
seseorang tampak cerah dan enak dilihat oleh orang lain karena Allah Swt, juga
mencintai kesucian dan kebersihan.
3.
Menunjukan seseorang memiliki iman
yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari-harinya karena kebersihan adalah
sebagian dari iman.
4.
Seseorang yang menjaga kebersihan,
baik badan, pakaian, ataupun tempat tidak mudah terjangkit penyakit.
5.
Seseorang yang selalu menjaga
kebersihan baik dirinya, rumahnya, maupun lingkungannya, maka ia menunjukan
cara hidup sehat dan disiplin.
G.
Manfaat Secara Umum
Kulit merupakan organ yang terbesar tubuh kita yang fungsi
utamanya membungkus tubuh serta melindungi tubuh dari berbagai ancaman kuman,
racun, radiasi juga mengatur suhu tubuh, fungsi ekskresi ( tempat pembuangan
zat-zat yang tak berguna melalui pori-pori ) dan media komunikasi antar sel
syaraf untuk rangsang nyeri, panas, sentuhan secara tekanan.
Begitu besar fungsi kulit maka kestabilannya ditentukan oleh pH (derajat keasaman) dan kelembaban.
Begitu besar fungsi kulit maka kestabilannya ditentukan oleh pH (derajat keasaman) dan kelembaban.
Anantomi Gerakan Wudhu Menurut
Pandangan Medis
1.
Rahasia Jumlah Tulang Manusia dan Ritual Wudhu
Jumlah tulang manusia dewasa ada 206 ruas (Henry Netter,
1906).Akan tetapi secara embriologis pusat penulangan semasa kehidupan janin
dalam kandungan itu ada 350-an pusat penulangan (Leslie Brained Arey, 1934),
yang kemudian banyak pusat –pusat penulangan yang menyatu, membentuk tulang
dewasa. Bilangan pusat penulangan itu dekat dengan bilangan hari dalam satu
tahun. Dalam kajian penulis, didapatkan adanya rahasia matematis tersebut. Ada
dua premis (dari hadits dan atsar) :
a. Apabila kamu ditimpa demam satu hari, kemudian kamu
bersabar, kamu akan mendapat pahala seperti ibadah satu tahun (Atsar dari Ali
bin Abi Thalib)
b. Tiap – tiap ruas tulang anak adam
itu ada sedekahnya setiap harinya (HR Bukhari Muslim, termasuk Hadits Arbain)
Dari dua premis tersebut dapat dihubungkan, bahwa tubuh ini
mengandung sejumlah tulang yang mendekati bilangan hari dalam setahun. Tulang –
tulang penyusun anggota wudhu jumlahnya tertentu,
dikalikan masing – masing dengan jumlah kali pembasuhan pada ritual wudhu, akan menghasilkan sama dengan bilangan keseluruhan jumlah tulang manusia.
dikalikan masing – masing dengan jumlah kali pembasuhan pada ritual wudhu, akan menghasilkan sama dengan bilangan keseluruhan jumlah tulang manusia.
Coba kita perhatikan jumlah tulang
penyusun bagian – bagian tubuh yang dibasuh saat wudhu :
a. Lengan dan tangan : 30 buah
b. Tungkai dan kaki : 31 buah
c. Wajah : 12 buah
d. Rongga mulut dan hidung : 41 buah
e. Kepala : 12 buah
Bagian tubuh poin a – d dijumlahkan menghasilkan angka 114. Angka tersebut dikalikan 3 oleh karena pembasuhan waktu melakukan wudhu sebanyak 3 kali, menghasilkan angka 342. Poin e tidak dikalikan 3 karena memang hanya dibasuh 1 kali. Angka 342 dijumlahkan dengan 12, didapatkan angka 345, yakni sama dengan jumlah hari dalam 1 tahun hijiriyah, sekaligus sama dengan jumlah seluruh tulang manusia.
2. Wudhu dan Aliran Darah Perifer
Dalam hadits riwayat empat Imam (Imam Abu Hanifah, Imam
Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad Hambali) diterangkan
“Sempurnakanlah dalam berwudhu dan
gosoklah sela – sela jari kalian...” perintah ini secara medis sangat bermakna.
Mengapa sela – sela jari yang disebut?, ternyata di bagian itulah berjalan
serabut saraf, arteri, vena, dan pembuluh limfe. Penggosokan daerah sela – sela
jari itu sudah barang tentu memperlancar
aliran darah perifer (terminal) yang menjamin pasokan makanan dan oksigen. Kita tahu berapa banyak pasien yang mengalami sumbatan aliran darah dan berakibat pembusukan jari – jari. Tidak jarang diantara mereka harus menjalani amputasi.
aliran darah perifer (terminal) yang menjamin pasokan makanan dan oksigen. Kita tahu berapa banyak pasien yang mengalami sumbatan aliran darah dan berakibat pembusukan jari – jari. Tidak jarang diantara mereka harus menjalani amputasi.
Selain itu, serabut saraf juga secara langsung distimulasi
oleh perbuatan kita menggosok sela – sela jari. Ujung jari sampai telapak
tangan adalah bagian yang paling sensitif, karena paling banyak mengandung
simpul reseptor saraf. Tiam 1 cm2 kulit di daerah itu, terdapat 120 – 230 ujung
saraf peraba.
3. Titik – titik penting terdapat di Anggota Wudhu
Kita dapat memahami bahwa anggota
wudhu yang dibasuh adalah bagian – bagian tubuh yang biasanya banyak
bersentuhan dengan dunia luar. Bagian – bagian tersebut umumnya tidak tertutup
pakaian, abhakan memang menjadi alat kontak tubuh kita dengan lingkungan,
sehingga paling banyak mengalami kontaminasi (kotoran), dan oleh karena secara
logis paling perlu dibasuh. Inilah aspek higine dalam ritual wudhu.
Disisi lain, daerah ujung lengan (siku ke bawah) dan ujung
tungkai
(lutut kebawah) terdapat titik – titik penting dalam akupuntur. Seluruh organ bagian dalam memiliki lima buah titik penting apabila dilakukan stimulasi akam memperbaiki fungsinya. Beberapa gangguan fungsi organ juga bisa dinormalkan dengan cara menstimulasi titik – titik penting tersebut.
(lutut kebawah) terdapat titik – titik penting dalam akupuntur. Seluruh organ bagian dalam memiliki lima buah titik penting apabila dilakukan stimulasi akam memperbaiki fungsinya. Beberapa gangguan fungsi organ juga bisa dinormalkan dengan cara menstimulasi titik – titik penting tersebut.
“berwudhu dan gosoklah sela – sela jari kalian...”
perintah ini secara medis sangat bermakna. Mengapa sela –
sela jari yang disebut?, ternyata di bagian itulah berjalan serabut saraf,
arteri, vena, dan pembuluh limfe. Penggosokan daerah sela – sela jari itu sudah
barang tentu memperlancar aliran darah perifer (terminal) yang menjamin pasokan
makanan dan oksigen. Kita tahu berapa banyak pasien yang mengalami sumbatan
aliran darah dan berakibat pembusukan jari – jari. Tidak jarang diantara mereka
harus menjalani amputasi.
Selain itu, serabut saraf juga secara langsung distimulasi
oleh perbuatan kita menggosok sela – sela jari. Ujung jari sampai telapak
tangan adalah bagian yang paling sensitif, karena paling banyak mengandung
simpul reseptor saraf. Tiam 1 cm2 kulit di daerah itu, terdapat 120 – 230 ujung
saraf peraba.
- Ear Acupunture
Akupuntur telinga berkembang menjadi
suatu cabang spesialis kedokteran di China. Menurut ilmu akupuntur telinga
adalah representasi dari tubuh manusia. Bentuk telinga serupa dengan bentuk
tubuh saat masih berupa janin yang meringkuk dalam rahim ibu. Kepalanya adalah
bagian sering dipasan anting. Daerah lubang adalah rongga tubuh tempat
tersimpanya organ – organ dalam. Melakukan stimulasi seperti wudhu akan
berpengaruh baik terhadap fungsi organ dalam. Adapun lingkaran luar
menggambarkan punggung. Pemijatannya juga seakan – akan melakukan stimulasi
daerah punggung dan ruas – ruas tulang belakang.
Ilmu Brain Gym juga menjelaskan gerakan pasang telinga.
Caranya, telinga digosok – gosok sendiri dengan lembut, hingga timbul warna
kemerahan dan dirasakan dengan sensasi yang lebih hangat. Metode ini menambah
konsentrasi dan daya serap belajar anak disekolah. Akibatnya prestasi juga
meningkat. Sebaiknya anak – anak diajari untuk melakukan ini secara sadar, saat
memulai belajar, baik di sekolah maupun dirumah.
|
KESIMPULAN
Thaharah memiliki pengertian secara umum yaitu mengangkat penghalang
(kotoran) yang timbul dari hadas dan najis yang
meliputi badan, pakaian, tempat, dan benda-benda yang terbawa di badan. Taharah merupakan anak kunci dan syarat sah salat. Hukum
taharah ialah WAJIB di atas tiap-tiap mukallaf lelaki dan perempuan.
Syarat wajib melakukan thaharah
yang paling utama adalah beragama Islam dan sudah akil baligh. Sarana
yang digunakan untuk melakukan thaharah adalah air suci, tanah, debu serta
benda-benda lain yang diperbolehkan. Air digunakan untuk mandi dan berwudhu,
debu dan tanah digunakan untuk bertayamum jika tidak ditemukan air, sedangkan
benda lain seperti batu, kertas, tisur dapat digunakan untuk melakukan
istinja’.
Thaharah memiliki fungsi utama yaitu membiasakan hidup bersih dan sehat
sebagaimana yang diperintahkan agama. Thaharah juga merupakan sarana untuk
berkomunikasi dengan Allah Swt. Manfaat thaharah dalam kehidupan sehari-hari
yaitu membersihkan badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis ketika hendak
melaksanakan suatu ibadah.
Syukran jazakallah kahiran katsir
BalasHapus