Minggu, 10 November 2013

MANFAAT THAHARAH DALAM KEHIDUPAN SEHARI – HARI




MANFAAT THAHARAH DALAM KEHIDUPAN SEHARI – HARI

Mata kuliyah : Materi PAI II
                                                          Dosen : Drs. Moh Thoha







Disusun Oleh :
Abdul Rasyid Sidik
VIII A


STAIC 2013




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam menganjurkan untuk selalu menjaga kebersihan badani selain rohani. Kebersihan badani tercermin dengan bagaimana umat muslim selalu bersuci sebelum mereka melakukan ibadah menghadap Allah SWT. Pada hakikatnya tujuan bersuci adalah agar umat muslim terhindari dari kotoran atau debu yang menempel di badan sehingga secara sadar atau tidak sengaja membatalkan rangkaian ibadah kita kepada Allah SWT.
Namun, yang terjadi sekarang adalah, banyak umat muslim hanya tahu saja bahwa bersuci itu sebatas membasuh badan dengan air tanpa mengamalkan rukun-rukun bersuci lainnya sesuai syariat Islam. Bersuci atau istilah dalam istilah Islam yaitu “Thaharah” mempunyai makna yang luas tidak hanya berwudhu saja.
Pengertian thaharah adalah mensucikan diri, pakaian, dan tempat sholat dari hadas dan najis menurut syariat islam. Bersuci dari hadas dan najis adalah syarat syahnya seorang muslim dalam mengerjakan ibadah tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut sebenarnya banyak sekali manfaat yang bisa kita ambil dari fungsi thaharah. Taharah sebagai bukti bahwa Islam amat mementingkan kebersihan dan kesucian
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis bermaksud untuk memaparkan penjelasan lebih rinci tentang thaharah, menjelaskan bagaimana fungsi thaharah dalam menjalan ibadah kepada Allah, serta menjelaskan manfaat thaharah yang dapat umat muslim peroleh. Dengan demikian umat muslim akan lebih tahu makna bersuci dan mulai mengamalkannya untuk peningkatan kualitas ibadah yang lebih baik.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Thaharah
Taharah menurut bahasa berasal dari kata طهور (Thohur), artinya  bersuci atau  bersih.
Menurut istilah adalah bersuci dari hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil dan bersuci dari najis yang meliputi badan, pakaian, tempat, dan benda-benda yang terbawa di badan.
Taharah merupakan anak kunci dan syarat sah salat. Dalam kesempatan lain Nabi SAW juga bersabda:
قال عليه الصلاة والسلام: مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ أَلطََّهَارَةُ، وَتَحْرِيْمُهَا التَّكْبِيْرُ، وَتَحْلِيْلُهَا التَّسْلِيْمُ
“Nabi Bersabda: Kuncinya shalat adalah suci, penghormatannya adalah takbir dan perhiasannya adalah salam.”
Hukum taharah ialah WAJIB di atas tiap-tiap mukallaf lelaki dan perempuan. Dalam hal ini banyak ayat Al qur`an dan hadist Nabi Muhammad saw, menganjurkan agar kita senantiasa menjaga kebersihan lahir dan batin.
Firman Allah Swt :
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (٢٢٢)
Artinya: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan mencintai orang-orang yang suci lagi bersih”. (QS Al Baqarh:222)

Selain ayat al qur`an tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda.
النظافة من الايمان (رواه مسلم)
Artinya : “Kebersihan itu adalah sebagian dari iman.”(HR.Muslim)

B.     Syarat wajib Thaharah
Setiap mukmin mempunyai syarat wajib untuk melakukan thaharah. Ada hal-hal yang harus diperhatikan sebagai syarat sah-nya berthaharah sebelum melakukan perintah Allah SWT. Syarat wajib tersebut ialah :
1.      Islam
2.      Berakal
3.      Baligh
4.      Masuk waktu ( Untuk mendirikan solat fardhu ).
5.      Tidak lupa
6.      Tidak dipaksa
7.      Berhenti darah haid dan nifas
8.      Ada air atau debu tanah yang suci.
9.      Berdaya melakukannya mengikut kemampuan.

C.    Sarana Melakukan Thaharah
Firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُبًا إِلا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu solat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula menghampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan berjunub), terkecuali sekadar berlalu sahaja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau dalam bermusafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. ”
(Surah Al-Nisa’, 4:43)

Berdasarkan firman Allah diatas dapat disimpulkan bahwa sarana yang dapat digunakan untuk bersuci adalah sebagai berikut :
1.      Air dapat digunakan untuk mandi, wudu, dan membersihkan benda-benda yang terkena najis.
Sedangkan air untuk bersuci sendiri di bagi menjadi beberapa jenis berdasarkan fungsinya, yaitu :
a.       Air suci dan mensucikan
Adalah air yang dapat digunakan untuk bersuci, baik menghilangkan hadas maupun najis, dan airnya tidak berubah warna maupun zatnya. Misal air hujan, air sungai, air sumur, air laut, air salju, air embun dan air sumber lain yang keluar dari mata air.
b.      Air suci tetapi tidak mensucikan
Air ini halal diminum, tetapi tidak dapat mensucikan hadas dan najis.
Yang termasuk air suci tetapi tidak mensucikan adalah:
1)      Air yang berubah salah satu sifatnya, seperti: air teh, air kopi, air susu, dsb
2)      Air yang kurang dari 2 kollah(jika persegi panjang maka ukurannya adalah1 ¼ hasta/±216 liter)
3)      Air buah-buahan, seperti: air kelapa, perasan anggur dsb
c.       Air suci tetapi makhruh hukumnya
Yaitu air yang terjemur sinar matahari dalam wadah selain emas dan perak
d.      Air mutanajis
Adalah air yang terkena najis. Apabila airnya kurang dari 2 kollah, terkena najis, maka hukumnya menjadi najis. Akan tetapi jika airnya lebih dari 2 kollah, maka hukumnya tidak najis dan bisa digunakan untuk bersuci selama tidak berubah warna, bau, maupun rasanya.
2.      Tanah, boleh menyucikan jika tidak digunakan untuk sesuatu fardhu dan tidak bercampur dengan sesuatu.
3.      Debu, dapat digunakan untuk tayamum sebagai pengganti wudu atau mandi.
4.      Batu bata, tisu atau benda atau benda yang dapat untuk menyerap bisa digunakan untuk istinjak.


D.    Bentuk Thaharah
Taharah terbagi menjadi dua bagian yaitu lahir dan batin. Taharah lahir adalah taharah / suci dari najis dan hadas yang dapat hilang dicuci dengan air mutlak (suci menyucikan) dengan wudu, mandi, dan tayamun. Taharah batin adalah membersihkan jiwa dari pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat, seperti dengki, iri, penipu, sombong, ujub, dan ria.
Sedangkan berdasarkan cara melakukan thaharah, ada beberapa macam bentuk yaitu : wudhu, tayamum, mandi wajib dan istinjak
1. Wudhu
Wudu menurut bahasa berarti bersih. Menurut istilah syara’ berarti membasuh anggota badan tertentu dengan air suci yang menyucikan (air mutlak) dengan tujuan menghilangkan hadas kecil sesuai syarat dan rukunnya. Firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 6.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦)
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan solat, maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai mata kaki.”(QS Al maidah :6)

·         Syarat Wudu :
Wudu seseorang dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
a.       Beragama Islam
b.      Sudah mumayiz
c.       Tidak berhadas besar dan kecil
d.      memakai air suci lagi mensucikan
e.       Tidak ada sesuatu yang menghalangi samp[ainya air ke anggota wudu, seperti cat, getah dsb.

·         Rukun Wudu
Hal-hal yang wajib dikerjakan dalam wudu adalah sebagai berikut.
a.       Niat berwudu di dalam hati bersamaan ketika membasuh muka. Lafal niat:
نويت الوضوء لرفعالحدث الاصغر لله تعالى
Artinya:”Saya berniat wudu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah SWT.”
b.      Membasuh seluruh muka
c.       Membasuh kedua tangan sampai siku
d.      Mengusap atau menyapu sebagian kepala.
e.       Membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan
f.       Tertib (berurutan dari pertama sampai terakhir
 

·         Sunah Wudu
Untuk menambah pahala dan menyempurnakan wudu, perlu diperhatikan hal-hal yang disunahkan dalam melakukan wudu, antara lain sebagai berikut.
a.       Membaca dua kalimah syahadat ketika hendak berwudu
b.      Membaca ta’awuz dan basmalah
c.       Berkumur-kumur bagi seseorang yang sedang tidak berpuasa
d.      Membasuh dan membersihkan lubang hidung
e.       Menyapu seluruh kepala
f.       Membasuh sela-sela jari tangan dan kaki
g.      Mendhulukan anggota wudu yang kanan dari yang kiri.
h.      Membasuh anggota wudu tiga kali.
i.        Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
j.        Membaca do’a sesudah wudu.
Do’a sesudah wudu.
اشهد ان لا الٰه الاّ الله وحده لا شريك له. و اشهد انّ محمّدا عبده ورسوله. اللهمّ اجعلني من التّوّابين واجعلني منالمتطهّرين
Artinya : “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, yang tida sekutu bagi-Nya, Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat, dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci.”
·         Hal yang membatalkan wudu.
Wudu seseorang dikatakan batal apabila yang bersangkutan telah melakukan hal-hal seperti berikut.
a.       Keluar sesuatu dari kubul (kemaluan tempat keluarnya air seni) atau dubur(anus), baik berupa angin maupun cairan(kentut,kencing, tinja, darah, nanah, mazi, mani dan sebagainya)
Firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surah An Nisa’:43.
أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
Artinya : “atau kembali dari tempat buang air ....” (QS.An-Nisa :43)
b.      Bersentuhaan kulit laki-laki dan perempuan tanpa pembatas.
Firman Allah SWT dalam Al Qur’an surah An Nisa :43.
أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ
Artinya : “atau kamu telah menyentuh perempuan.”
c.       Menyentuh kubul atau dubur dengan tapak tangan tanpa pembatas.
Sabda Nabi Muhammad SAW.
عن امّ حبيبه قالت سمعت رسول الله صلّى الله عليه و سلّم يقول من مسّ فرجه فليتوضّاء (رواه ماجه وصصحه احمد)
Artinya : “Dari Umi Habibah ia berkata saya telah mendengar Rosulullah SAW bersabda :”Barang siapa menyentuh kemaluannya hendaklah berwudu.”(HR Ibnu Majjah dan disahkan oleh Ahmad)

d.      Tidur dengan nyenyak
e.       Hilang akal.


2.      Mandi Wajib
Mandi wajib disebut juga mandi besar, mandi junub, atau mandi janabat. Mandi wajib adalah menyiram air ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki dengan disertai niat mandi wajib di dalam hati.
Firman Allah Swt :
1.      وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا (٦)
Artinya : “.......dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS Al Maidah)

Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut :
2.      نويت غسل الجنابة لرفع الحدث الكبر فرضا لله تعا لى
Artinya : “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar karena Allah   Ta’ala.’

·         Rukun mandi wajib
Ada beberapa hal yang menjadi rukun dalam melaksanakan mandi wajib, diantaranya sebagai berikut :
a.       Niat mandi wajib
b.      Menyiramkan air keseluruh tubuh dengan merata.
c.       Membersihkan kotoran yang melekat atau mengganggu sampainya air ke badan.
·         Sunah Mandi Wajib
Pada waktu mandi wajib disunahkan melakukan beberapa hal, antara lain :
a.       Menghadap kiblat
b.      Membaca basmalah
c.       Berwudu sebelum mandi
d.      Mendahulukan anggota badan yang kanan dari yang kiri, dan
e.       Menggosok badan dengan tangan.

·         Beberapa Penyebab Diwajibkan Mandi Wajib
Berikut ini adalah hal-hal yang menjadi penyebab diwajibkannya mandi wajib:
a.       Keluarnya air mani (sperma) dengan syahwat, baik ketika sedang tidur maupun dalam keadaan terjaga. Akan tetapi, apabila ia bermimpi tidak disertai keluarnya mani, maka ia tidak wajib mandi.
b.      Selesainya haid bagi perempuan.
c.       Selesai melahirkan.
d.      Selesai nifas, yakni darah yang keluar sesudah melahirkan.
e.       Meninggalnya seseorang (jenazah).

·         Praktek Mandi Wajib
Bagi perempuan yang sudah beranjak dewasa (mengalami haid) dan anak laki-laki dewasa yang sudah mengalami mimpi basah, wajib melakukan mandi waji.
Perhatikanlah beberapa langkah yang harus diketahui dalam melakukan mandi wajib berikut :
a.       Pastikan bahwa kamu benar-benar telah mengalami hadas besar.
b.      Lakukan sesuai dengan rukun mandi wajib yang telah kamu pelajari.
c.       Sempurnakan dengan sunah-sunah mandi wajib.




E.     Fungsi Thaharah
Dalam kehidupan sehari-hari, thaharah memiliki  fungsi yaitu :
1.      Membiasakan hidup bersih dan sehat
2.      Membiasakan hidup yang selektif
3.      Sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan Allah SWT melalui sholat
4.      Sebagai sarana untuk menuju surga
5.      Menjadikan kita dicintai oleh Allah SWT

F.     Manfaat Thaharah
1.      Untuk membersihkan badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis ketika hendak melaksanakan suatu ibadah.
2.      Dengan bersih badan dan pakaiannya, seseorang tampak cerah dan enak dilihat oleh orang lain karena Allah Swt, juga mencintai kesucian dan kebersihan.
3.      Menunjukan seseorang memiliki iman yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari-harinya karena kebersihan adalah sebagian dari iman.
4.      Seseorang yang menjaga kebersihan, baik badan, pakaian, ataupun tempat tidak mudah terjangkit penyakit.
5.      Seseorang yang selalu menjaga kebersihan baik dirinya, rumahnya, maupun lingkungannya, maka ia menunjukan cara hidup sehat dan disiplin.
G.    Manfaat Secara Umum
Kulit merupakan organ yang terbesar tubuh kita yang fungsi utamanya membungkus tubuh serta melindungi tubuh dari berbagai ancaman kuman, racun, radiasi juga mengatur suhu tubuh, fungsi ekskresi ( tempat pembuangan zat-zat yang tak berguna melalui pori-pori ) dan media komunikasi antar sel syaraf untuk rangsang nyeri, panas, sentuhan secara tekanan.
Begitu besar fungsi kulit maka kestabilannya ditentukan oleh pH (derajat keasaman) dan kelembaban.
Anantomi Gerakan Wudhu Menurut Pandangan Medis
1. Rahasia Jumlah Tulang Manusia dan Ritual Wudhu
Jumlah tulang manusia dewasa ada 206 ruas (Henry Netter, 1906).Akan tetapi secara embriologis pusat penulangan semasa kehidupan janin dalam kandungan itu ada 350-an pusat penulangan (Leslie Brained Arey, 1934), yang kemudian banyak pusat –pusat penulangan yang menyatu, membentuk tulang dewasa. Bilangan pusat penulangan itu dekat dengan bilangan hari dalam satu tahun. Dalam kajian penulis, didapatkan adanya rahasia matematis tersebut. Ada dua premis (dari hadits dan atsar) :
a. Apabila kamu ditimpa demam satu hari, kemudian kamu bersabar, kamu akan mendapat pahala seperti ibadah satu tahun (Atsar dari Ali bin Abi Thalib)
b. Tiap – tiap ruas tulang anak adam itu ada sedekahnya setiap harinya (HR Bukhari Muslim, termasuk Hadits Arbain)
Dari dua premis tersebut dapat dihubungkan, bahwa tubuh ini mengandung sejumlah tulang yang mendekati bilangan hari dalam setahun. Tulang – tulang penyusun anggota wudhu jumlahnya tertentu,
dikalikan masing – masing dengan jumlah kali pembasuhan pada ritual wudhu, akan menghasilkan sama dengan bilangan keseluruhan jumlah tulang manusia.
Coba kita perhatikan jumlah tulang penyusun bagian – bagian tubuh yang dibasuh saat wudhu :
a. Lengan dan tangan : 30 buah
b. Tungkai dan kaki : 31 buah
c. Wajah : 12 buah
d. Rongga mulut dan hidung : 41 buah
e. Kepala : 12 buah

Bagian tubuh poin a – d dijumlahkan menghasilkan angka 114. Angka tersebut dikalikan 3 oleh karena pembasuhan waktu melakukan wudhu sebanyak 3 kali, menghasilkan angka 342. Poin e tidak dikalikan 3 karena memang hanya dibasuh 1 kali. Angka 342 dijumlahkan dengan 12, didapatkan angka 345, yakni sama dengan jumlah hari dalam 1 tahun hijiriyah, sekaligus sama dengan jumlah seluruh tulang manusia.

2. Wudhu dan Aliran Darah Perifer
Dalam hadits riwayat empat Imam (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad Hambali) diterangkan
“Sempurnakanlah dalam berwudhu dan gosoklah sela – sela jari kalian...” perintah ini secara medis sangat bermakna. Mengapa sela – sela jari yang disebut?, ternyata di bagian itulah berjalan serabut saraf, arteri, vena, dan pembuluh limfe. Penggosokan daerah sela – sela jari itu sudah barang tentu memperlancar
aliran darah perifer (terminal) yang menjamin pasokan makanan dan oksigen. Kita tahu berapa banyak pasien yang mengalami sumbatan aliran darah dan berakibat pembusukan jari – jari. Tidak jarang diantara mereka harus menjalani amputasi.
Selain itu, serabut saraf juga secara langsung distimulasi oleh perbuatan kita menggosok sela – sela jari. Ujung jari sampai telapak tangan adalah bagian yang paling sensitif, karena paling banyak mengandung simpul reseptor saraf. Tiam 1 cm2 kulit di daerah itu, terdapat 120 – 230 ujung saraf peraba.
3. Titik – titik penting terdapat di Anggota Wudhu
Kita dapat memahami bahwa anggota wudhu yang dibasuh adalah bagian – bagian tubuh yang biasanya banyak bersentuhan dengan dunia luar. Bagian – bagian tersebut umumnya tidak tertutup pakaian, abhakan memang menjadi alat kontak tubuh kita dengan lingkungan, sehingga paling banyak mengalami kontaminasi (kotoran), dan oleh karena secara logis paling perlu dibasuh. Inilah aspek higine dalam ritual wudhu.
Disisi lain, daerah ujung lengan (siku ke bawah) dan ujung tungkai
(lutut kebawah) terdapat titik – titik penting dalam akupuntur. Seluruh organ bagian dalam memiliki lima buah titik penting apabila dilakukan stimulasi akam memperbaiki fungsinya. Beberapa gangguan fungsi organ juga bisa dinormalkan dengan cara menstimulasi titik – titik penting tersebut.
“berwudhu dan gosoklah sela – sela jari kalian...”
perintah ini secara medis sangat bermakna. Mengapa sela – sela jari yang disebut?, ternyata di bagian itulah berjalan serabut saraf, arteri, vena, dan pembuluh limfe. Penggosokan daerah sela – sela jari itu sudah barang tentu memperlancar aliran darah perifer (terminal) yang menjamin pasokan makanan dan oksigen. Kita tahu berapa banyak pasien yang mengalami sumbatan aliran darah dan berakibat pembusukan jari – jari. Tidak jarang diantara mereka harus menjalani amputasi.
Selain itu, serabut saraf juga secara langsung distimulasi oleh perbuatan kita menggosok sela – sela jari. Ujung jari sampai telapak tangan adalah bagian yang paling sensitif, karena paling banyak mengandung simpul reseptor saraf. Tiam 1 cm2 kulit di daerah itu, terdapat 120 – 230 ujung saraf peraba.
  1. Ear Acupunture

Akupuntur telinga berkembang menjadi suatu cabang spesialis kedokteran di China. Menurut ilmu akupuntur telinga adalah representasi dari tubuh manusia. Bentuk telinga serupa dengan bentuk tubuh saat masih berupa janin yang meringkuk dalam rahim ibu. Kepalanya adalah bagian sering dipasan anting. Daerah lubang adalah rongga tubuh tempat tersimpanya organ – organ dalam. Melakukan stimulasi seperti wudhu akan berpengaruh baik terhadap fungsi organ dalam. Adapun lingkaran luar menggambarkan punggung. Pemijatannya juga seakan – akan melakukan stimulasi daerah punggung dan ruas – ruas tulang belakang.
Ilmu Brain Gym juga menjelaskan gerakan pasang telinga. Caranya, telinga digosok – gosok sendiri dengan lembut, hingga timbul warna kemerahan dan dirasakan dengan sensasi yang lebih hangat. Metode ini menambah konsentrasi dan daya serap belajar anak disekolah. Akibatnya prestasi juga meningkat. Sebaiknya anak – anak diajari untuk melakukan ini secara sadar, saat memulai belajar, baik di sekolah maupun dirumah.






 
BAB III
KESIMPULAN
Thaharah memiliki pengertian secara umum yaitu mengangkat penghalang (kotoran) yang timbul dari hadas dan najis yang meliputi badan, pakaian, tempat, dan benda-benda yang terbawa di badan. Taharah merupakan anak kunci dan syarat sah salat. Hukum taharah ialah WAJIB di atas tiap-tiap mukallaf lelaki dan perempuan.
Syarat wajib melakukan thaharah  yang paling utama adalah beragama Islam dan sudah akil baligh. Sarana yang digunakan untuk melakukan thaharah adalah air suci, tanah, debu serta benda-benda lain yang diperbolehkan. Air digunakan untuk mandi dan berwudhu, debu dan tanah digunakan untuk bertayamum jika tidak ditemukan air, sedangkan benda lain seperti batu, kertas, tisur dapat digunakan untuk melakukan istinja’.
Thaharah memiliki fungsi utama yaitu membiasakan hidup bersih dan sehat sebagaimana yang diperintahkan agama. Thaharah juga merupakan sarana untuk berkomunikasi dengan Allah Swt. Manfaat thaharah dalam kehidupan sehari-hari yaitu membersihkan badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis ketika hendak melaksanakan suatu ibadah.




1 komentar: